Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Restrukturisasi Kredit Perbankan Tembus Rp 999,7 T

Berita 24 Indonesia - Per 8 Maret 2021  Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  mencatat restrukturisasi kredit perbankan menembus Rp 999,7 triliun. S...



Berita 24 Indonesia - Per 8 Maret 2021 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit perbankan menembus Rp 999,7 triliun. Sedangkan debitur yang memperoleh fasilitas restrukturisasi kredit perbankan ada 7,97 juta rekening. 

Dilansir dari Siaran Pers OJK pada Hari ini (26/3), perbankan merestrukturisasi 6,17 juta debitur UMKM dengan total baki debet mencapai Rp 328 triliun, sementara jumlah debitur korporasi yang direstrukturisasi sebesar 1,48 juta debitur dengan baki debet sebesar Rp 497,7 triliun. Selengkapnya

Reponsive Ads