Sumber Photo : smkntanjungsari.sch.id Berita 24 Indonesia - Yasonna Laoly Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memeriksa kelengkapan be...
![]() |
| Sumber Photo : smkntanjungsari.sch.id |
Yasonna mengatakan bahwa ia belum memastikan lengkapnya dokumen tersebut dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.
"Kita akan teliti kelengkapan dokumen pelaksaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/ART Partai " Kata Mentri Hukum dan HAM dikutip dari CNN, Rabu (17/3/2021).
Menteri hukum mengungkapkan hal ini memang mesti diteliti saat pemeriksaan seluruh berkas sebelum menyatakan menerima atau menolak secara hukum atas pengajuan dokumen terhadap partai politik. Ia, pun meminta kepada pihak terkait untuk melengkapi berkasnya dengan tenggat waktu tertentu.
"Kita lihat dulu. biasanya, kalo tidak ada yang lengkap kita minta dilengkapi. tentu, ada tenggat waktu kita beri untuk melengkap" ungkapnya.
Mengutip CNN, Pada KLB partai demokrat pada senin siang (15/3), Darmizal mengatakan bahwa pihaknya sudah mendaftarkan hasil KLB partai demokrat ke Kementrian Hukum dan HAM. berkas-berkasnya pun telah di terima oleh Cahyo R Muzhar Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenhukam.
Sementara itu, Herman Khaeron sebagai Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, yakin bahwa Menhukam tidak akan menerbitkan SK kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko.
Hasil dari KLB memutuskan bahwa Moeldoko sebagai ketua umum partai demokrat cacat hukum dan prosedur.
Penulis : Antania Hanjani
Sumber: CNN.Com
