Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Iuran Sudah Naik, Kas BPJS Masih Defisit Rp.6,36 Triliun

                                                                           sumber : bpjs-kesehatan.go.id Berita 24 Indonesia - Ali Ghufron M...

                                                            sumber : bpjs-kesehatan.go.id


Berita 24 Indonesia - Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS mengatakan BPJS masih mengalami defisit arus kas yang diprediksi menyentuh angka Rp.6,36T per 31 Desember 2020.

Dalam Live Streaming - Komisi IX DPR RI Rapat Kerja Dengan Menteri Kesehatan RI, BPJS Kesehatan di kanal Youtube DPR RI, diakui oleh Ali, arus kas BPJS memang sempat surplus sebesar Rp.18,74 triliun. BPJS Kesehatan bahkan mempunyai komponen lain yang mengurangi arus kas jumlahnya sebesar Rp. 25,15 triliun. Terdiri dari jenis klaim pada asuransi yang terjadi namun belum dilaporkan atau Incurred But Not Reported (IBNR) mencapai Rp.22,8 triliun. Outstanding Claim (OSC) atau klaim verifikasi sebesar Rp.1,16 triliun. Serta utang klaim yang masih dalam proses bayar senilai Rp.1,16 triliun.

Apabila arus kas mencapai Rp.18,74 triliun dikurangi total kewajiban akan didapati hasil defisit sebesar Rp.6,36 triliun. Ali berpendapat kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih aman bila mempunyai minimal pembayaran klaim selama 1,5 bulan.

BPJS Kesehatan sebelumnya mengumumkan menaikan iuran pada 2020 lalu. Hal ini dinilai sebagai salah satu faktor yang membuat BPJS Kesehatan surplus Rp.18,7 triliun ditahun yang sama. Iuran yang ada saat ini dinilai akan menguatkan keuangan BPJS Kesehatan.

Ali juga mengklaim pendanaan Program JKN-KIS dinilai cukup. Hal ini juga menyebabkan arus kas BPJS mulai surplus pertanda bahwa kondisi keuangan mulai pulih.

Reponsive Ads