Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Vanesa Angel Kini Dinyatakan Bebas Murni Dari Lapas Perempuan Usai Jalani Asimilasi

Berita 24 Indonesia - Vanesa Angel Kini Dinyatakan Bebas Murni Dari Lapas Perempuan Usai Jalani Asimilasi. Dengan didampingi oleh suaminya ...



Berita 24 Indonesia
- Vanesa Angel Kini Dinyatakan Bebas Murni Dari Lapas Perempuan Usai Jalani Asimilasi.

Dengan didampingi oleh suaminya Vanessa Angel mendatangi lembaga pemasyarakatan perempuan kelas 2 Jakarta yang berada di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin siang. Vanessa datang untuk mengambil surat keterangan bebas murni dari masa tahanan.

Vanessa Angel mengatakan, bahwa dirinya merasa senang telah dinyatakan bebas murni sehingga dapat kembali beraktifitas. Vanessa sempat mendapat Asimilasi Covid-19 dan menjalani masa tahanan di rumah.

Dirinya masuk ke lapas pada tanggal 18 november 2020 dan mendapat Asimilasi pada tanggal 18 desember 2020 lalu. Vanessa terjerat kasus narkotika atau penyalahgunaan zat psikotropika dan divonis tiga bulan penjara. Sementara Vanessa bersama dengan suaminya langsung meninggalkan lapas dan sudah bisa kembali beraktifitas mulai hari ini.
Tim Liputan : Virdha dan Guntur
Melaporkan.

Tags: vanesa angel kasus, vanesa angel ditahan, vanesa angel islam, vanesa angel sekarang, 

Reponsive Ads