Petugas pemakaman mengenakan jas hujan saat ingin menurunkan peti jenazah dari mobil di TPU Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu ...
![]() |
| Petugas pemakaman mengenakan jas hujan saat ingin menurunkan peti jenazah dari mobil di TPU Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (28/3). Foto : Berita24/Fahrullah. |
Berita24.com - Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk proses pemakaman jenazah pasien positif Virus corona atau covid-19, Jakarta, Sabtu (28/3).
Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menjelaskan, soal aturan pemakaman korban virus Corona atau covid-19. Dalam proses pemakaman tidak boleh dihadiri banyak orang, hal tersebut sebagai prinsip social distancing.
"Masalah tidak boleh dikerumuni oleh semua orang, ini adalah sesuai prinsip social distancing. Jadi bukan masalah pemakaman atau tidak, tapi prinsip social distancing untuk jaga jarak antarwarga dan keluarga, jadi sesuatu yang perlu diperhatikan" Unjarnya kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/3).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait proses pemakaman jenazah pasien positif virus corona covid-19.
Dari pantauan berita24, petugas pemakaman TPU tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat. Proses pemakaman pasien virus corona atau covid-19 masih menggunakan jas hujan sebagai alat pelindung diri (APD). Dimana, hal tersebut belum sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
