Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2020 untuk Hindari Penyebaran Covid-19

Penumpang menunggu bus di terminal Kp. Rambutan, Jakarta Timur, Senin (30/3). Mudik yang lebih awal terkait pembatasan untuk mencegah pen...

Penumpang menunggu bus di terminal Kp. Rambutan, Jakarta Timur, Senin (30/3). Mudik yang lebih awal terkait pembatasan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia. Foto : Berita24/Fahrullah.

Berita24.com - Meluasnya virus Corona (Covid-19) Kementerian Perhubungan tengah menyusun terkait skema pelarangan mudik Lebaran 2020. Dalam skema itu, Kementerian memungkinkan adanya sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan.

Dilansir dari Tempo.co, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menjelaskan, kementerian akan menerbitkan aturan pelarangan mudik, jika opsi tersebut disetujui Presiden Joko Widodo. Regulasi yang berlaku yakni merujuk pada undang-undang.

Akan tetapi, Budi Setiyadi memastikan poin-poin sanksi dalam aturan yang masih di rembuk bersama dengan pihak terkait, yakni Korlantas Polri dan TNI. Ia juga memungkinkan wewenang pemberian sanksi yang nantinya akan diambil alih oleh aparatur penegak hukum.

Selain menyusun skema, Kementerian Perhubungan akan membahas skenario pelarangan mudik pada musim Lebaran mendatang. Kementerian Perhubungan dan operator jalan tol, dari sisi transportasi darat seperti Jasa Marga, akan membuat pembatas di pintu tol untuk membatasi mobilisasi masyarakat. Khususnya untuk jalur menuju Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Selain itu, aturan yang sama juga akan diberlakukan di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Kebijakan tersebut utamanya berlaku untuk Pelabuhan Merak-Bakauheni dengan tingkat frekuensi penumpang tertinggi.

Walaupun pemerintah telah membuat skema pelarangan mudik Lebaran 2020. Akan tetapi, banyak masyarakat yang telah pulang lebih awal untuk menghindari pembatasan wilayah akibat penyebaran virus Corona (Covid-19) seperti yang terjadi di terminal bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Penulis : Handayani 

Reponsive Ads