Kemenkumham RI, Kuningan, Jakarta Selatan. Foto : Berita24/Rizqa Fajria Berita24.com - Tim Gabungan yang dibentuk Menteri Hukum dan ...
![]() |
| Kemenkumham RI, Kuningan, Jakarta Selatan. Foto : Berita24/Rizqa Fajria |
Berita24.com - Tim Gabungan yang dibentuk Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam penyelidikan kepulangan Harun Masiku, menyatakan kesalahan server yang terjadi di Ditjen Imigrasi disebabkan oleh pihak vendor.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Sofyan Kurniawan megatakan, selain karena kesalahan teknis (masalah konfigurasi URL), kelalaian tersebut juga karena pihak vendor lupa menghubungkan data perlintasan imigrasi di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta ke server lokal dan server Pusdakim.
Lebih lanjut, Sofyan enggan mengatakan siapa vendor yang ia maksud dan sanksi seperti apa yang dikenakan atas kelalaian tersebut.
Mengenai lolosnya buronan KPK Harun Masiku di konter imigrasi, Sofyan menyebut di tanggal 7 Januari Sofyan belum ditetapkan sebagai tersangka, jadi pihak imigrasi yang melayani Harun di bandara tak dapat disalahkan.
"Seseorang yang bertugas di konter, tugasnya hanya melakukan scan data dan memastikan data tersebut masuk ke PC konter, petugas tidak memiliki kewajiban untuk melakukan pengecekan data Harun Masiku di PC," ujar Sofyan.
