Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Ombudsman Beri Penghargaan ke Polisi Penyelamat Pasien Serangan Jantung

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai bersalaman dengan Bripka Sigit Prabowo usai Upacara Bendera di Gedung Ombudsman RI. Foto : Berita24/Fahr...

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai bersalaman dengan Bripka Sigit Prabowo usai Upacara Bendera di Gedung Ombudsman RI. Foto : Berita24/Fahrullah
Berita24.com - Anggota Polantas Polres Metro Jakarta Barat Bripka Sigit Prabowo, yang viral karena menggendong warga yang terkena serangan jantung mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam apel rutin di halaman kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/2). 

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai memberikan penghargaan terseebut secara langsung kepada Bripka Sigit Prabowo.
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai (kiri) Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo (kanan) dan Anggota Polantas Polda Metro Jaya Bripka Sigit Prabowo (tengah) berfoto di Kantor Ombudsman RI.Foto : Berita24/Fahrullah
"Saya nggak berharap penghargaan, saya hanya melindungi dan sudah menjadi tanggung jawab seorang polisi membantu masyarakat yang membutuhkan," ujar Sigit di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai meyakini aksi yang di lakukan Bripka Sigit Prabowo itu spontan dan ikhlas. Ia menyebut tindakan Bripka Sigit Prabowo harus menjadi inspirasi bagi orang lain dan aparatur negara.

Penulis : Fahrullah 
Editor : Rizqa Fajria

Reponsive Ads