Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai bersalaman dengan Bripka Sigit Prabowo usai Upacara Bendera di Gedung Ombudsman RI. Foto : Berita24/Fahr...
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai bersalaman dengan Bripka Sigit Prabowo usai Upacara Bendera di Gedung Ombudsman RI. Foto : Berita24/Fahrullah |
Berita24.com - Anggota Polantas Polres Metro Jakarta Barat Bripka Sigit Prabowo, yang viral karena menggendong warga yang terkena serangan jantung mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam apel rutin di halaman kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/2).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam apel rutin di halaman kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/2).
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai memberikan penghargaan terseebut secara langsung kepada Bripka Sigit Prabowo.
"Saya nggak berharap penghargaan, saya hanya melindungi dan sudah menjadi tanggung jawab seorang polisi membantu masyarakat yang membutuhkan," ujar Sigit di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai meyakini aksi yang di lakukan Bripka Sigit Prabowo itu spontan dan ikhlas. Ia menyebut tindakan Bripka Sigit Prabowo harus menjadi inspirasi bagi orang lain dan aparatur negara.
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai meyakini aksi yang di lakukan Bripka Sigit Prabowo itu spontan dan ikhlas. Ia menyebut tindakan Bripka Sigit Prabowo harus menjadi inspirasi bagi orang lain dan aparatur negara.
Penulis : Fahrullah
Editor : Rizqa Fajria