Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Berdasar Pergub No. 65, Jakpro Akan Bangun 3 ITF di Jakarta

 Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro, Mohammad Hanief Arie Setianto memberikan informasi saat sesi tanya jawab mengenai pembangunan ITF Ja...

 Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro, Mohammad Hanief Arie Setianto memberikan informasi saat sesi tanya jawab mengenai pembangunan ITF Jakarta di Ballroom Kempinski, Grand Indonesia, Jakarta, Rabu 18 Februari 2020. Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari
Berita24.com - PT Jakpro (Jakarta Propertindo) akan membangun 3 fasilitas pengelolaan sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di Jakarta setelah ITF di Sunter, Jakarta Utara, rampung dibangun. 

Jakpro merasa perlu melakukan hal tersebut karena sejalan dengan Peraturan Gubernur No. 65 Tahun 2019 tentang penugasan Jakpro membuat ITF. 

Hal tersebut juga didasari oleh data yang menyatakan, sebanyak 7.702 ton sampah berakhir di TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Bantar Gebang tiap harinya di tahun 2019. Belum lagi, jumlah tersebut bisa bertambah seiring dengan pertumbuhan demografi dan kegiatan perekonomian. 

Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro Mohammad Hanief Arie Setianto mengatakan belum menetapkan lokasi dari 3 ITF yang akan dibangun. 

"Lokasi belum ditentukan, tetapi ada 3 di Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur," ujar Hanief. 

Titik lokasi yang menjadi pertimbangan Hanief ialah yang memiliki kemudahan akses, karena setiap harinya nanti akan ada 35 truk sampah besar yang berlalu-lalang sekitar sana. 

ITF merupakan pengolahan sampah modern dengan teknologi tepat guna, ramah lingkungan, berkelanjutan, memberikan benefit lebih baik bagi masyarakat dan layak secara ekonomi.  Proyek ini bertujuan mereduksi sampah setidaknya 80% dari total kini, dengan teknologi tepat guna dan ramah terhadap lingkungan, mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantar Gebang, serta strategi pengurangan dan penanganan sampah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Reponsive Ads