Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Ini Penyebab Fintech Syariah Tak Dapat Berkembang

Ilustrasi Inovasi Keuangan Digital (IKD). Foto : Instagram @ojkindonesia Berita24.com - Perusahaan financial Technologi atau biasa di ...

Ilustrasi Inovasi Keuangan Digital (IKD). Foto : Instagram @ojkindonesia

Berita24.com - Perusahaan financial Technologi atau biasa di sebut dengan Fintech berbasis syariah mempunyai sejumlah kendala dalam berkembang. Diantaranya kelengkapan infrastruktur pendukung dan literasi masyarakat.

Dilansir dari Republika.co.id, Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Yusuf Wijaya mengatakan, peningkatan kapasitas dan infrastruktur pendukung industri menjadi fokus utama di tahun ini. Dengan tujuan untuk mendongkrak pertumbuhan bisnis yang rencananya akan ditargetkan mencapai lima kali lipat.

Di mana, sejumlah fintech syariah mengalami gap teknologi yakni pada saat pendaftaran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti, kendala dari bank syariah yang menjadi mitra pendukung fintech untuk lalu lintas dana.

Menurutnya, belum ada bank syariah BUKU IV sehingga tak dapat mengeluarkan payment gateway. Oleh sebab itu, saat ini solusinya fintech syariah bermitra dengan induk bank konvensional untuk sinergi teknologi layanan perbankan.

Hal tersebut, bisa menjadi salah satu alasan mengapa fintech syariah belum mendapatkan modal dari venture capital, yakni karena infrastruktur teknologi belum begitu mendukung, masih ada satu sampai dua langkah yang perlu dilengkapi.

Ronald pun optimis setelah infrastruktur selesai maka akan ada banyak fintech syariah yang mendapat dana segar dari venture capital. Selain itu, tingkat literasi yang rendah juga menjadi tantangan bagi pertumbuhan fintech syariah.

Sampai saat ini, ada 12 fintech syariah yang bergerak di bidang peer to peer lending (P2P). Dari jumlah tersebut, lebih banyak fintech syariah masuk dalam kategori Inovasi Keuangan Digital (IKD).

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini 

Penulis : Handayani 

Reponsive Ads