Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

AJI Sebut Upah Layak Jurnalis Rp 8,7 Juta di Tahun 2020

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta. Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari Berita24.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta ...

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta. Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari
Berita24.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menyatakan, besaran upah yang seharusnya didapatkan jurnalis dalam kategori 'layak' ialah sebesar Rp 8.793.000,- . 

Lebih lanjut, Sekretaris AJI Jakarta Afwan Purwanto menyebut, besaran upah ini dihasilkan dari survey harga kebutuhan jurnalis di Jakarta. Menurutnya, jurnalis memiliki kebutuhan tersendiri agar dapat bekerja profesional. 

Angka tersebut, menurutnya, berasal dari 40 komponen kebutuhan hidup berdasarkan lima kategori plus tabungan 10 persen. 

Kategorinya ialah makan, tempat tinggal, laptop berkoneksi internet, smartphone dan kebutuhan pendukung lainnya. 

Jika dirincikan, kebutuhan makanan sebesar Rp 3.041.000, tempat tinggal sebesar Rp 1.300.000, kebutuhan baju dan sebagainya Rp 3.799.000, cicilan perangkat elektronik per-bulan Rp 350.000, serta tabungan sebesar Rp 799.000. 

Perusahaan media, menurut AJI, juga harus menjamin keselamatan kerja, kesehatan fisik dan psikis wartawan serta jaminan sosial kepada jurnalis dan keluarganya. 

Perusahaan media juga harus menjamin hak-hak jurnalis perempuan seperti ruang laktasi, cuti haid dan melahirkan. 

Menurut Afwan, bagaimana mungkin berharap jurnalis bekerja secara profesional jika digaji dengan tidak layak? Bahkan beberapa media masih menggaji jurnalis dengan gaji dibawah UMR. 

Reponsive Ads