Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Rencana Kemenkeu Naikkan HJE dan HPTL

Ilustrasi para pengumpul tembakau. Foto : Instagram @temanggungzone Berita24.com - Menurut Peneliti Institute for Development of Econo...

Ilustrasi para pengumpul tembakau. Foto : Instagram @temanggungzone

Berita24.com - Menurut Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Esther Sri Astuti mengatakan bahwa rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni untuk menaikkan Harga Jual Eceran (HJE) dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) pada 2020 dinilai tidak efektif dalam menyelesaikan polemik rokok elektrik.

Dilansir dari Antara.com, ia menyarankan pada Kemenkeu untuk memberikan insentif fiskal untuk produk tembakau alternatif. Sama halnya dengan produk lain yang memiliki dampak lebih baik dari produk konvensional. Dengan adanya insentif fiskal. Maka, perokok dewasa lebih mampu untuk menjangkau produk yang lebih rendah dari resiko tersebut.

Seperti halnya, pemberian insentif fiskal dan nonfiskal terhadap produk tembakau alternatif telah dilakukan oleh Inggris dan Selandia Baru. Di mana, pemerintah Inggris mengenakan tarif yang lebih murah bagi rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan. Sebab produk inovatif itu akan membantu, yakni dalam menurunkan angka perokok di negaranya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi belum dapat memastikan berapa besaran tarif untuk cukai rokok elektronik atau biasa disebut dengan vape yang rencananya akan dinaikkan pada awal Januari 2020.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani

Reponsive Ads