Ilustrasi Kelapa Sawit. Foto : Instagram @kvn_dvnda Berita24.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan, perundingan dagang...
![]() |
| Ilustrasi Kelapa Sawit. Foto : Instagram @kvn_dvnda |
Berita24.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan, perundingan dagang antara Indonesia dengan Uni Eropa tak akan menganggu proses gugatan diskriminasi sawit ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Dilansir dari Katadata.co.id, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjelaskan, pembahasan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat berjalan berdampingan dengan gugatan pemerintah ke WTO.
Agus mengatakan, gugatan Uni Eropa ke WTO memang telah seharusnya dilaksanakan untuk mendukung produk sawit dalam negeri. Karena, kebijakan Uni Eropa akan berdampak negatif terhadap ekspor minyak sawit Indonesia.
Selain itu, Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo juga menjelaskan, berbagai sengketa dagang dengan Benua Biru itu tak akan mempengaruhi perundingan IEU CEPA.
Diantara kasus sengketa dagang antara Indonesia dengan Uni Eropa telah diadukan ke WTO, yakni terkait kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel (ore), diskriminasi minyak sawit serta tudingan subsidi biodiesel.
Menurutnya pemerintah dan Kepala Negoisasi Uni Eropa pun sudah sepakat untuk tetap melanjutkan perundingan dagang kedua negara.
Salah satu perjanjian yang akan dinegoisasikan terkait sawit. Uni Eropa sudah sepakat untuk menghapus bea masuk sejumlah pos tarif produk sawit saat IEU-CEPA mulai berlaku.
Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini
Penulis : Handayani
