Ilustrasi Benih Lobster. Foto : Instagram @besut_lobster Berita24.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sepakat dengan pem...
Ilustrasi Benih Lobster. Foto : Instagram @besut_lobster |
Berita24.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sepakat dengan pemberlakuan larangan ekspor benih lobster tetap diberlakukan dibarengi dengan meminta nelayan untuk kembali menggiatkan pembudidayaan lobster.
Dilansir dari Antara.com, Sebelumnya terlebih dahulu ia akan melakukan revisi Permen KP 56 tahun 2016 terkait larangan penangkapan dan/atau pengeluaran lobster setelah melakukan tinjauan lapangan.
Hal tersebut karena, selama ini sering terdengar bahwa ada yang melakukan ekspor benih lobster. Karena adanya anggapan bahwa masyarakat tak dapat membudidaya. Akan tetapi, setelah melihat langsung budidaya itu, Edhy menegaskan untuk tidak melakukan ekspor.
Hanya saja, pembudidayaan tersebut perlu diatur dan dikontrol untuk menghindari munculnya berbagai penyakit dan kepunahan lobster.
Selain itu, Edhy juga diminta oleh Presiden untuk membangun komunikasi seluas-luasnya dengan para nelayan sehingga tak ada lagi para nelayan yang mengeluh bahkan menderita.
Penulis : Handayani