Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Anies Relokasi PKL ke 3 Zona CFD

Pedagang Kaki Lima saat CFD Bundaran HI. Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari Berita24.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Car Free Day dir...

Pedagang Kaki Lima saat CFD Bundaran HI. Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari
Berita24.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Car Free Day direlokasi dalam tiga zona, yakni zona merah, kuning dan hijau. 

Hal ini dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bersepeda meninjau kawasan CFD Bundaran HI, beberapa waktu yang lalu. 

Zona merah adalah kawasan dimana PKL tidak diperbolehkan untuk menjajakan dagangan. Zona tersebut ialah kawasan Jalan Thamrin, mulai dari persimpangan Sarinah hingga dekat Dukuh Atas. 

Di kawasan zona merah, baik di jalan maupun trotoar, PKL dilarang berjualan.

Zona kuning, zona dimana PKL diperbolehkan berjualan tetapi hanya di bahu jalan / trotoar saja. Zona tersebut meliputi :

1. Wisma BNI 46 hingga Patung Pemuda (Bundaran Senayan) 
2. Jalan MH Thamrin hingga Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda)

Terakhir ada zona hijau, zona dimana PKL boleh berjualan, yakni :

1. Jalan Karet Pasar Baru Timur III
2. Jalan Galunggung
3. Jalan Teluk Betung
4. Jalan Blora
5. Jalan Sumenep
6. Jalan Kebon Kacang
7. Jalan Sunda 

Relokasi PKL dilakukan agar warga yang berolahraga saat CFD, tidak terganggu akan kehadiran para pedagang yang berjualan disembarang tempat. 

Relokasi juga dilakukan agar para pelaku usaha dapat terfasilitasi dan tetap meraup untung dari terselenggaranya CFD. 

Reponsive Ads