Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Transportasi Umum yang Aman untuk Semua : Tanggung Jawab Siapa?

Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA). Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari Berita24.com -  Seiring pertumbuhan urbanisasi yang semakin pesat,...

Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA). Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari
Berita24.com -  Seiring pertumbuhan urbanisasi yang semakin pesat, moda transportasi umum pun ikut berkembang. Namun sayangnya, ketersediaan moda transportasi umum baik konvensional maupun online ternyata masih belum mampu sepenuhnya menjamin keselamatan dan keamanan para penggunanya. Hingga saat ini, pelecehan masih terus terjadi di berbagai ruang publik, termasuk di transportasi umum. 

Mengingat kembali hasil Survei Pelecehan Seksual di Ruang Publik yang diadakan oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) pada 2018, survei nasional ini menemukan bahwa 3 dari 5 perempuan dan 1 dari 10 laki-laki pernah mengalami pelecehan di ruang publik. Survei yang diikuti 62.224 responden ini juga mengungkap fakta bahwa perempuan 13 kali lebih rentan mengalami pelecehan di ruang publik dibandingkan laki-laki. 

Dari analisis data survei, KRPA menemukan sebanyak 46.80% responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum, menjadikan transportasi umum (15.77%) sebagai lokasi kedua tertinggi terjadinya pelecehan, setelah jalanan umum (28.22%). Moda transportasi umum yang dilaporkan terjadi pelecehan antara lain adalah bis (35.80%), angkot (29.49%), KRL ( 18.14%), ojek online (4.79%), dan ojek konvensional (4.27%). 

Di transportasi umum, responden perempuan melaporkan banyak mengalami pelecehan di bis (35.45%), angkot (30.01%), dan KRL (17.79%). Angka ini tak jauh berbeda dengan responden laki-laki yang juga mengalami pelecehan seksual di bis (42.89%), KRL (24.86%), dan angkot (19.65%). 

“Masyarakat kita sejauh ini hanya mengenal pelecehan dalam bentuk fisik, seperti diraba atau digesek-gesek dengan alat kelamin saat menggunakan transportasi umum. Namun dari hasil survei nasional kami, ada 19 bentuk pelecehan yang responden alami di transportasi umum.” ujar Rastra, perwakilan Lentera Sintas Indonesia dalam koalisi ini. 

Dari data survei KRPA, pelecehan yang sering terjadi di transportasi umum datang dalam bentuk verbal, fisik dan non-fisik — mulai  dari pelecehan verbal seperti siulan/suitan, suara kecupan, komentar atas tubuh, komentar seksual yang gamblang, komentar seksis, komentar rasis, main mata, difoto secara diam-diam, diintip, diklakson, gestur vulgar, dipertontonkan masturbasi publik, dihadang, diperlihatkan kelamin, didekati dengan agresif secara terus menerus, diikuti/dikuntit, hingga disentuh, diraba, dan digesek dengan alat kelamin. ”Penting untuk masyarakat tahu beragam bentuk pelecehan ini agar lebih dapat mengidentifikasi sehingga kemudian dapat membantu mengintervensi ketika pelecehan terjadi,” tambah Rastra. 

Responden yang mengalami pelecehan seksual mengaku bahwa mayoritas saksi masih banyak yang mengabaikan (40,50%) bahkan memperparah keadaan dengan menertawai atau menyalahkan korban (14,80%) saat melihat pelecehan terjadi. Sedangkan hanya beberapa saksi yang menolong dan membela korban (36.50%), seperti mengkonfrontasi pelaku secara langsung atau direct (22.90%), mengalihkan perhatian atau distract (25%), memastikan korban tidak apaapa atau delay (33.90%) dan juga mencari bantuan pihak ketiga (13.40%) seperti melaporkan ke pihak keamanan setempat atau orang sekitar yang dapat membantu. “Ketika pelecehan terjadi di ruang publik, adalah tanggung jawab orang sekitar atau saksi, bukan korban, untuk membantu mengintervensi / menghentikan kejadian,” kata Vivi, Co-director Hollaback Jakarta yang aktif menyebarkan strategi-strategi yang masyarakat bisa gunakan untuk mengintervensi pelecehan di ruang publik. 

KRPA mendorong semua elemen masyarakat, termasuk penyedia jasa transportasi, untuk ikut andil menjamin dan mewujudkan lingkungan yang aman bagi seluruh pengguna transportasi umum. Dalam kesempatan kali ini juga, bertepatan dengan kampanye 16HAKTP tahun ini bersama jaringan #GerakBersama yang mengangkat pesan "Rangkul Sekitarmu, Temani Aku", KRPA juga memperkenalkan relawan KRPA pada publik, yang sehari-harinya adalah pengguna moda transportasi umum dan telah KRPA latih untuk mengintervensi segala bentuk pelecehan yang terjadi di transportasi. KRPA mengajak seluruh elemen masyarakat agar lebih mengenali, peduli dan berpihak kepada korban dan penyintas pelecehan.

Reponsive Ads