Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

OJK Sebut Kredit bermasalah Masih Terbatas

 OJK. Foto : www.ojk.go.id Berita24.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan saat ini permintaan kredit perbankan masih terbatas...

 OJK. Foto : www.ojk.go.id

Berita24.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan saat ini permintaan kredit perbankan masih terbatas sampai akhir kuartal III 2019. Hal itu sebagai imbas dari perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional serta global.

Sedangkan dari sisi kualitas pembiayaan, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross meningkat sebesar 2,66% pada September 2019 dibandingkan dengan bulan Agustus 2019 hanya 2,5%. Penyebab utama kenaikan kredit bermasalah tersebut adalah sektor kredit terhadap industri batu bara.

Dilansir dari Antara.com, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam rapat Komisi XI di DPR menjelaskan, sampai September 2019 pertumbuhan kredit masih jauh dari ekspetasi regulator tahun ini sebesar 2 digit atau diatas 9% (year on year/yoy). Dimana, pada bulan September 2019 pertumbuhan kredit perbankan hanya 7,9% secara tahunan.

Akan tetapi, Wimboh menyanggah, lesunya permintaan kredit yang terjadi sampai akhir September 2019 karena seretnya likuiditas atau kemampuan permodalan perbankan.

Wimboh pun berharap kredit investasi dapat menopang perbaikan pertumbuhan fungsi intermediasi perbankan, terutama untuk investasi infrastruktur. Akan tetapi, jika kredit investasi meningkat, ia yakin kredit konsumsi dan modal kerja akan turut membaik.

Dimana, per September 2019, kredit investasi tumbuh 12,8%, kredit modal kerja tumbuh 5,9%, dan kredit konsumsi tumbuh 6,8%.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani

Reponsive Ads