Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

KNKS Gerakkan Inovasi Keuangan Untuk Kembangkan Ekonomi Syariah

KNKS gerakkan inovasi keuangan untuk kembangkan ekonomi syariah. Foto : @ruanghalal Berita24.com - Komite Nasional Keuangan Syariah (KN...

KNKS gerakkan inovasi keuangan untuk kembangkan ekonomi syariah. Foto : @ruanghalal

Berita24.com - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menggerakan inovasi keuangan, yakni untuk membantu pengembangan ekonomi syariah. 

Dilansir dari Republika.co.id, Direktur Bidang Inovasi Produk, Pendalaman Pasar, dan Pengembangan Infrastruktur KNKS, Ronald Rulindo mengatakan, inovasi diperlukan untuk meningkatkan pangsa pasar industri keuangan syariah yang saat ini pada kisaran 8,7%.

Ronald menjelaskan, salah satu inovasi yang dibutuhkan merupakan untuk mengatasi masalah krusial, yaitu permodalan inovasi keuangan syariah bisa membantu menarik dana-dana potensial.

Dalam 10 bulan terakhir telah melakukan sejumlah inisial, salah satunya mengembangkan inovasi keuangan Sharia Restricted Intermediary Account (SRIA) yang dapat dijadikan instrumen investasi baru dalam perbankan syariah. Inovasi ini dapat membantu masalah permodalan pada sektor industri halal.

Dimana, SRIA adalah produk yang diinisiasi KNKS bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Instrumen tersebut mirip seperti equity crowd funding yang mengumpulkan dan menyalurkan dana, dilakukan oleh bank syariah dengan akad syariah. Skema SRIA dapat menarik investasi langsung sehingga dapat menjadi solusi untuk meningkatkan investasi dari luar negeri.

KNKS juga merujuk pada Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia yang salah satunya menyarankan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara mandiri, mampu, dan madani. Artinya Indonesia harus mengandalkan produksi dalam negeri untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi penduduk domestik.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani

Reponsive Ads