Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

BKPM Jumpai 190 Kasus Investasi yang Terhambat

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahidala. Foto : Instagram @bahlillahadalia Berita24.com - Badan Koordinasi P...


Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahidala. Foto : Instagram @bahlillahadalia

Berita24.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjumpai sebanyak 190 kasus investasi yang terhambat akibat sejumlah masalah seperti perizinan, pengadaan lahan sampai regulasi.

Dilansir dari Katadata.co.id, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, akibat masalah itu,rencana investasi sebesar Rp 708 triliun dari 24 perusahaan berpotensi terhambat.

Selain itu, Anggota Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi BKPM Rizal Calvalary juga mengatakan regulasi yang menghambat investasi diantaranya izin khusus/ rekomendasi, sertifikasi, surat dirjen, sampai peraturan menteri. Masalah tersebut muncul walaupun telah terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 terkait Pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS).

Dimana sebelumnya, Bahlil menargetkan investasi asing secara langsung ke Indonesia pada tahun depan sebesar Rp 805 triliun. Pihaknya pun sudah menyiapkan sejumlah strategi untuk merealisasikan target itu, salah satunya dengan mempercepat perizinan di daerah.

Bahlil juga menambahkan, pemerintah akan menginvestarisasi dan merevisi regulasi di daerah yang dianggap menghambat investasi. 

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini 

Penulis : Handayani 

Reponsive Ads