Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Pedangdut Daffa Akui Konsumsi Sabu Untuk Senang - Senang

Pedangdut Septyan Arochman / Daffa yang menangis saat ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari Ber...

Pedangdut Septyan Arochman / Daffa yang menangis saat ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari
Berita24.com -Pedangdut Septyan Arochman / Daffa ditangkap Polda Metro Jaya karena ketahuan mengonsumsi sabu. Ia mengaku menggunakan barang tersebut hanya untuk bersenang - senang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, Daffa sering membeli dan mengonsumsi sabu ketika dirinya sedang tidak sibuk kerja, Daffa pun sudah menggunakan barang tersebut selama 2 bulan lamanya. 

Daffa menggunakan sabu bersama rekannya yang juga menjadi tersangka, Randy Marza Putra. Karena kedekatan mereka, Daffa kerap meminta mencarikan sabu ke Randy. Randy pun mencari barang tersebut ke Asta / AA yang saat ini juga sudah diamankan polisi.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan mencari sumber utama narkotika jaringan Daffa tersebut.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI 35/2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Penulis : Rizqa Fajria 

Reponsive Ads