Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Mulai 2020 Penjualan Minyak Goreng Wajib Gunakan Kemasan

ilustrasi minyak goreng curah. Foto : instagram @dapur.bangska Berita24.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menjelaskan mula...

ilustrasi minyak goreng curah. Foto : instagram @dapur.bangska

Berita24.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menjelaskan mulai 2020 penjualan minyak goreng wajib menggunakan kemasan supaya tetap higienis. Hal tersebut karena mempertimbangkan aspek kesehatan untuk masyarakat Indonesia.

Dilansir dari Antara.com, Airlangga mengatakan, kalau harus dikemas itu supaya minyak yang sampai ke tangan konsumen higienis. Jangan sampai pakai minyak curah, karena tak sehat.

Oleh sebab itu,  mekanisme yang dikeluarkan pemerintah adalah pabrik tak boleh menjual langsung ke tangan konsumen melainkan minyak itu harus melalui proses pabrik kemasan untuk dikemas sehingga ketika sampai ke tangan konsumen sudah dalam bentuk kemasan.

Airlngga pun menambahkan, hal tersebut tentu akan berpengaruh terhadap harga minyak goreng di pasaran meskipun belum diketahui besaran dari kenikan harga tersebut. Akan tetapi, ia memastikan kenaikan itu hanya sebatas pada penambahan harga kemasan.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani

Reponsive Ads