Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Mendag : Pemerintah Tak Larang Peredaran Minyak Goreng Curah

Ilustrasi drum-drum minyak goreng curah. Foto : instagram @dapur.bangska Berita24.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito mengata...

Ilustrasi drum-drum minyak goreng curah. Foto : instagram @dapur.bangska

Berita24.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito mengatakan pemerintah tak akan melarang peredaran minyak goreng curah. Kebijakan yang akan berlaku mulai Januari 2020, yakni mendorong industri menyediakan minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau agar konsumen beralih dari minyak goreng curah.

Dilansir dari Republika.co.id, Enggar menegaskan ia hanya menyerukan agar konsumen lebih cerdas dengan memilih minyak goreng yang terjamin kehalalannya, higienitasnya dan kandungan gizinya. Distribusi minyak goreng curah dilakukan dengan menggunakan mobil tangki yang kemudian dituangkan pada drum-drum di pasar.

Ditambah, proses distribusinya disebut sering menggunakan wadah terbuka. Itu akibatnya, minyak goreng curah rentan terkontaminasi air dan binatang. Selain itu, penjualan minyak goreng curah hanya dibungkus dengan kantong plastik.

Enggar menambahkan, proses produksi minyak goreng curah juga rentan dioplos dengan minyak jelantah. Sedangkan, tak banyak konsumen yang dapat membedakan minyak goreng curah dari pabrik dengan minyak jelantah yang dimurnikan warnanya.

Ia pun memastikan pemerintah tak akan melarang masyarakat yang ingin tetap menggunakan minyak goreng curah. Karena, banyak usaha kecil dan menengah yang menggunakan minyak goreng curah.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani

Reponsive Ads