Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Kemenkeu Menyesal Tak Asuransikan BMN

ilustrasi gedung kemenkeu. Foto : instagram @rennindritha Berita24.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyesal asuransi aset atau b...

ilustrasi gedung kemenkeu. Foto : instagram @rennindritha

Berita24.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyesal asuransi aset atau barang milik negara (BMN) sampai saat ini belum terealisasi. Pasalnya, sejumlah aset negara yang rusak saat aksi demontrasi sejak pekan lalu belum dijaminkan.

Dilansir dari Katadata.co.id, Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmawata mengatakan, kami agak menyesal ada keterlambatan (asuransi BMN), karena memang sudah ada peraturan payung hukum. Saat ini telah di review OJK, dan tak lama lagi dapat menandatangani perjanjian dengan asosiasi asuransi.

Ia mengatakan, asuransi barang milik negara cukup komprehensif, tak hanya mencakup risiko kebakaran dan kerusuhan.

Menurutnya, asuransi BMN ditargetkan dapat terealisasi pada tahun ini. Akan tetapi, ia mengaku belum mengantongi data nilai BMN yang bakal diasuransi pada tahap pertama.

Sedangkan, terkait aset negara yang rusak dalam demontrasi yang berujung ricuh, menurutnya sampai saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi.

Dimana sebelumnya, Kemenkeu berencana mengasuransikan 1.862 bangunan yang merupakan barang milik negara. Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Encep Sudarwan mengatakan, peresmian asuransi ini akan dilakukan pada Agustus serta pelaksanaannya dilakukan pada September 2019.

Tahun depan rencananya asuransi ini akan bertambah untuk 40 bangunan di kementerian dan lembaga negara lainnya. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi barang negara, terutama gedung supaya memiliki jaminan ketika terjadi bencana.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani

Reponsive Ads