Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

JK : Utang Indonesia Masih Dalam Batas Wajar

Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto : instagram @jusufkalla Berita24.com - Kementerian Keuangan memproyeksikan posisi utang pemerintah per...

Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto : instagram @jusufkalla

Berita24.com - Kementerian Keuangan memproyeksikan posisi utang pemerintah per akhir Agustus 2019 mencapai Rp 4.680,19 triliun. Angka itu meningkat 7,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni sebesar Rp 4.363,19 triliun.

Dilansir dari Katadata.co.id, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan saat ini utang Indonesia masih dalam batas wajar. Walaupun secara nilai meningkat, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) turun 30% menjadi 29,8%.

Ia menjelaskan, Indonesia terpaksa berutang yakni untuk menutup defisit anggaran yang selama ini terjadi. Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 terkait Keuangan Negara memperbolehkan adanya defisit anggaran. Akan tetapi, dibatasi maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan rasio utang dibatasi maksimal 60% dari PDB.

JK menambahkan, rasio utang Indonesia tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara lain seperti Malaysia yang utangnya mencapai 50% dari PDB, Turki 40% dari PDB, dan AS yang lebih besar lagi.

Dari total Rp 4.680,19 triliun utang pemerintah. Dimana, 82,94% diantaranya berupa Surat Berharga Negara (SBN) dan sisanya 17,06% berupa pinjaman. Secara rinci, utang SBN sebesar Rp 3.881,91 triliun yakni terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 2.833,43 triliun dan SBN dalam Valuta asing sebesar Rp 1.032,6 triliun serta pinjaman sebesar Rp 798,28 triliun, terdiri atas pinjaman dalam negeri sebesar Rp 7,69 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 790,59 triliun.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani

Reponsive Ads