Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Foto : instagram @asefjupe Berita24.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita men...
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Foto : instagram @asefjupe |
Berita24.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan pelaku e-commerce dapat melakukan kurasi produk yakni untuk menjaga kualitas barang yang dijual di platform dalam jaringan.
Dilansir dari Antara.com, Enggar mengatakan, kurasi di perlukan seiring dengan meningkatnya kecenderungan konsumen menuntut hak mereka atas penjualan produk online.
Enggar menambahkan kurasi produk perlu dilakukan, mengingat pengalaman Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang memesan batik secara online. Akan tetapi, ketika pesananya tiba tak sesuai dengan apa yang di iklankan.
Hal semacam itu akan merugikan, tak hanya konsumen tetapi juga e-commerce sebagai wadah perdagangan daring.
Akan tetapi, ia mengatakan saat ini hampir semua e-commerce telah melakukan kurasi. Hal tersebut dapat di lihat dari adanya sistem pengecekan penjualan sampai tanda pengenal atau sertifikat terhadap penjual yang terpercaya.
Director Shopee Indonesia Handhika Jahja menjelaskan, pihaknya telah melakukan mekanisme kurasi produk dengan membentuk tim tersendiri. Ditambah, pihaknya juga membuka komunikasi dengan para penjual untuk mendukung bisnis para penjual yang mayoritas merupakan UMKM.
Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini
Penulis : Handayani