Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Di Aksi Kamisan ke - 605, JSKK Tuntut Janji Jokowi Tentang Penuntasan Kasus HAM

Aksi Kamisan ke 605 di kawasan Istana Negara, Jakarta, Kamis. (10/10) Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari Berita24.com - Jaringan Solida...

Aksi Kamisan ke 605 di kawasan Istana Negara, Jakarta, Kamis. (10/10) Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari
Berita24.com - Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menyelenggarakan aksi kamisan yang sudah ke - 605 kalinya, sebagai bentuk perjuangan atas membongkar fakta kebenaran, mencari keadilan, melawan lupa dan imunitas atas kasus - kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.

Presidium JSKK Sumarsih, mengaku masih ingat dengan janji yang tertulis di visi misi dan program aksi Jokowi - JK untuk menyelesaikan kasus - kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang masih menjadi beban sosial politik di Indonesia dengan cara yang berkeadilan.

Ia juga mengaku masih ingat akan pertemuan Jokowi dengan para ahli hukum pada 22 September 2016 silam yang menyatakan akan menyelesaikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, serta menyelesaikan kasus hilangnya Wiji Thukul dan aktivis lainnya.

Mereka juga menuntut keadilan atas meninggalnya 2 orang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara akibat dari kekerasan aparat saat mengawal aksi, serta meninggalnya aktivis lingkungan hidup Walhi Sumatera Utara, Golfrid Siregar.

Maka dari itu, JSKK meminta Jokowi agar :
  1. Menepati janji untuk menyelesaikan kasus - kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
  2. Memilih Jaksa Agung yang berjiwa negarawan, bukan hanya sebagai pembantu presiden ataupun pembantu kelompok / partai yang mengutamakan kepentingan pribadi.
  3. Tidak mengangkat orang yang memiliki beban masa lalu, seperti tersangkut kasus pelanggaran HAM dan korupsi.

Penulis : Rizqa Fajria

Reponsive Ads