BNI Syariah saat ini tengah jalani proses izin penyalur Kredit Usaha Rakyat. Foto : instagram @penyuluh_koperasi_jogja_barat Berita24.c...
![]() |
| BNI Syariah saat ini tengah jalani proses izin penyalur Kredit Usaha Rakyat. Foto : instagram @penyuluh_koperasi_jogja_barat |
Berita24.com - Saat ini BNI syariah tengah menjalani proses perizinan yakni untuk menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah. Izin tersebut diajukan kepada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak beberapa bulan yang lalu.
Dilansir dari Republika.co.id, Senior Executive Vice President (SEVP) Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan, BNI sedang mengajukan ke Kemenko dan OJK, masih dalam proses, sebab banyak yang harus di sesuaikan seperti pengaturan teknis, diantaranya penyesuaian prosedur, infrastruktur, serta sistem yang terhubung dengan pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Iwan pun berharap, tahun ini sudah mendapatkan izin, sehingga penyaluran dapat dilakukan mulai tahun depan. Karena, BNI Syariah melihat potensi penyaluran pembiayaan pada segmen UMKM dapat lebih luas dengan ikut serta sebagai penyalur KUR.
Dimana, per Oktober 2019, pembiayaan UMKM BNI Syariah sudah mencapai Rp 1,6 triliun. Dengan dana lebih besar dari pemerintah melalui KUR, dan diharapkan BNI Syariah dapat memperluas penyaluran baik pada nasabah lama maupun baru.
BNI Syariah tak menyasar kepada sektor pembiayaan tertentu. Kemenko dan OJK akan mengukur kesiapan kapabilitas bank yakni untuk mengatur alokasi penyaluran, baik dari segi converage wilayah, kesiapan sistem teknologi, sampai sumber daya manusia.
Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini
Penulis : Handayani
