Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Tolak Revisi UU, KPK Tutupi Logo dengan Kain Hitam

Penutupan logo KPK dengan kain hitam sebagai wujud penolakan revisi UU KPK. Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari Berita24.com - Logo KPK ...

Penutupan logo KPK dengan kain hitam sebagai wujud penolakan revisi UU KPK. Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari
Berita24.com - Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan ditutupi kain hitam yang menjadi simbol penolakan revisi Undang - Undang No. 30 Tahun 2002 tentang KPK. 

Penutupan logo tersebut berlangsung hingga revisi UU tersebut dicabut dari Prolegnas (Program Legislasi Nasional). 

RUU KPK ini diperkirakan bisa melemahkan kekuatan KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia. Akibat pelemahan ini, KPK dianggap bisa mati.

Saat melakukan penutupan logo, terdapat aksi lain berupa unjuk rasa yang diikuti kurang lebih 20 orang. 

Dalam aksinya, secara serempak peserta aksi mengenakan kaus berwarna hitam. Dan membawa kertas bertuliskan 'Tolong', hingga 'Jokowi Setuju Revisi UU KPK = KPK Mati'.

Di sekitar Gedung KPK juga terdapat beberapa karangan bunga yang mengucapkan berbelasungkawa atas kematian KPK. 

Karangan bunga tertulis 'Turut Berduka cita Atas Akan Terbunuhnya independensi KPK' hingga 'Turut berduka cita' Atas Meninggalnya KPK 2003-2019'. 

Penulis : Rizqa Fajria

Reponsive Ads