Penutupan logo KPK dengan kain hitam sebagai wujud penolakan revisi UU KPK. Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari Berita24.com - Logo KPK ...
Penutupan logo KPK dengan kain hitam sebagai wujud penolakan revisi UU KPK. Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari |
Berita24.com - Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan ditutupi kain hitam yang menjadi simbol penolakan revisi Undang - Undang No. 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Penutupan logo tersebut berlangsung hingga revisi UU tersebut dicabut dari Prolegnas (Program Legislasi Nasional).
RUU KPK ini diperkirakan bisa
melemahkan kekuatan KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia. Akibat
pelemahan ini, KPK dianggap bisa mati.
Saat melakukan penutupan logo,
terdapat aksi lain berupa unjuk rasa yang diikuti kurang lebih 20 orang.
Dalam aksinya, secara
serempak peserta aksi mengenakan kaus berwarna hitam. Dan membawa kertas
bertuliskan 'Tolong', hingga 'Jokowi Setuju Revisi UU KPK = KPK Mati'.
Di sekitar Gedung KPK juga terdapat beberapa karangan bunga yang mengucapkan berbelasungkawa atas kematian KPK.
Karangan bunga tertulis
'Turut Berduka cita Atas Akan Terbunuhnya independensi KPK' hingga
'Turut berduka cita' Atas Meninggalnya KPK 2003-2019'.
Penulis : Rizqa Fajria