ilustrasi jaringan listrik. Foto : instagram @instalasijaringanlistrik. Berita24.com - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) b...
![]() |
| ilustrasi jaringan listrik. Foto : instagram @instalasijaringanlistrik. |
Berita24.com - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan pemerintah akan mencabut subsidi listrik yakni, untuk pelanggan 900 VA rumah tangga mampu (RTM) pada 2020. Hal tersebut dilakukan agar subsidi lebih efisien dan tepat sasaran.
Dilansir dari Katadata.co.id, Ketua Banggar DPR, Kahar Muzakir menjelaskan, pengurangan subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA dilakukan untuk menghemat anggaran. Adapun dua golongan yang disebut perlu disubsidi yakni pelanggan 450 VA sebanyak 23,99 juta orang serta pelanggan 900 VA non RTM sebanyak 7,17 juta orang.
Subsidi listrik yang diusulkan dalam RAPBN 2020 yakni sebesar Rp 62,2 triliun dengan mencantumkan subsidi kepada pelanggan 900 VA RTM. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan tanpa 24,4 juta pelanggan mampu, maka subsidi listrik tahun depan berkurang.
Dalam hal ini, terdapat lima kebijakan subsidi listrik pada tahun 2020 yakni, pertama, memberikan subsidi listrik kepada golongan tarif tertentu. Kedua, memberikan subsidi listrik secara tepat sasaran yakni dengan mengacu pada Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM). Ketiga, meningkatkan rasio elektrifikasi secara nasional dan mengurangi disparitas antar wilayah. Keempat, meningkatkan efisiensi penyediaan tenaga listrik serta yang kelima, mengembangkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan yang lebih efisien.
Mau Kuliah dengan Beasiswa ? Klik Disini
Penulis : Handayani
