Aksi tolak rancangan KUHP dan revisi UU KPK oleh mahasiswa di depan Gedung DPR, Jakarta. Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari Berita24.com...
Aksi tolak rancangan KUHP dan revisi UU KPK oleh mahasiswa di depan Gedung DPR, Jakarta. Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari |
Berita24.com - Sejumlah mahasiswa dari
berbagai universitas menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan Kitab
Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-undang Komisi
Pemberantasan Korupsi (UU KPK) di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta pada
Kamis (19/09).
Mereka mewarnai aksinya yang berlangsung di Jalan Jenderal Gatot Subroto depan kompleks parlemen itu dengan menyanyikan yel-yel yang menyuarakan penolakan terhadap RKUHP dan revisi UU KPK.
Mereka mewarnai aksinya yang berlangsung di Jalan Jenderal Gatot Subroto depan kompleks parlemen itu dengan menyanyikan yel-yel yang menyuarakan penolakan terhadap RKUHP dan revisi UU KPK.
Ratusan mahasiswa melakukan aksi didepan Gedung DPR, Jakarta. Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari |
Para mahasiswa itu juga mewarnai aksinya dengan memukul - mukul dan mendorong-dorong pagar Gedung MPR/DPR/DPD agar diizinkan masuk bertemu anggota dewan.
Secara bergantian, perwakilan mahasiswa dari Universitas Indraprasta, Universitas Indonesia, Universitas Pembangunan Nasional, Universitas Trisakti, Institut Teknologi Bandung, Universitas Paramidana, dan Universitas Moestopo berorasi mengkritik sikap DPR dan pemerintah.
Secara bergantian, perwakilan mahasiswa dari Universitas Indraprasta, Universitas Indonesia, Universitas Pembangunan Nasional, Universitas Trisakti, Institut Teknologi Bandung, Universitas Paramidana, dan Universitas Moestopo berorasi mengkritik sikap DPR dan pemerintah.