Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Mahasiswa Audiensi dengan Sekjen DPR, Ini Hasil Kesepakatannya

Add caption Berita24.com - Mahasiswa yang melakukan aksi di depan Gedung DPR berkesempatan untuk melakukan audiensi dengan Sekjen DPR ...

Add caption
Berita24.com - Mahasiswa yang melakukan aksi di depan Gedung DPR berkesempatan untuk melakukan audiensi dengan Sekjen DPR Indra Iskandar. Dalam audiensinya, mahasiswa meminta agar dapat bertemu pimpinan DPR untuk menyampaikan penolakan terhadap RUU KPK, RKUHP dan UU lainnya.

Dalam audiensi tersebut mahasiswa meminta dipertemukan dengan pimpinan DPR untuk menyampaikan aspirasi penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK, RKUHP dan sejumlah RUU lainnya.

Audiensi digelar di Ruang KK I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Dalam audiensi tersebut mahasiswa dan Sekjen DPR menyepakati kesepakatan.

Berikut poin-poin kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR:

1. Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota.

2. Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan.

3. Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019.

4. Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota Dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.

Reponsive Ads