Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Gerakan Masyarakat Sipil Gelar Aksi Dukung RUU P-KS

Aksi dukung RUU P-KS tentang Kekerasan Seksual di Gedung DPR, Jakarta (17/9). Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari Berita24.com - Gerakan...

Aksi dukung RUU P-KS tentang Kekerasan Seksual di Gedung DPR, Jakarta (17/9). Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari
Berita24.com - Gerakan Masyarakat Sipil (GEMAS) melakukan aksi massa di pintu depan Gedung DPR RI, Jakarta 17 September 2019.

Dalam aksi ini, mereka mengapresiasi keputusan DPR RI yang menetapkan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) sebagai Prolegnas Prioritas pada 2016 dan sebagai RUU Inisiatif DPR pada April 2017. 

Aksi dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Gedung DPR, Jakarta (17/9). Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari
Keputusan ini merupakan langkah maju untuk mengakhiri kekerasan seksual sekaligus melindungi semua warga negara tanpa kecuali dari mulai anak-anak, perempuan, hingga laki-laki. 

Merujuk pada statistik kriminal badan pusat statistik tahun 2018, total kekerasan seksual yang terjadi sejak 2014 hingga 2016 sejumlah 21.310 kasus, dengan rata-rata terjadi 5327 kasus per tahunnya.

Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) yang di lakukan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama BPS tahun 2016 menemukan sebanyak 33,4% perempuan Indonesia yang berusia 15-64 tahun mengalami kekerasan, dengan persentase tertinggi pada kekerasan seksual  yaitu 24,2%.

Reponsive Ads