Mahasiswa berdemonstrasi di depan Gedung DPR / MPR RI. Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari Berita24.com - Mahasiswa yang berdemonstrasi d...
![]() |
| Mahasiswa berdemonstrasi di depan Gedung DPR / MPR RI. Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari |
Kedua kelompok mahasiswa tersebut dipisahkan oleh mobil brikade polisi. Pagar betis dari puluhan polisi yang berjaga juga disiapkan untuk mengamankan lokasi kedua kubu.
Mahasiswa yang pro pemerintah berasal dari Front Indonesia Damai dan Mahasiswa Progresif Anti Korupsi. Mereka meminta agar pimpinan KPK periode ini mundur, dan pemerintah segere melantik pimpinan KPK yang dipilih DPR.
Sementara itu, massa yang kontra merupakan mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas, yakni Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Universitas Budi Luhur, dan lainnya.
Mereka meminta agar DPR tidak menetapkan RUU KPK pada rapat paripurna yang digelar pada 24 September 2019, mengecam pembahasan revisi KUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba, dan lainnya yang dianggap kontroversial.
Penulis : Rizqa Fajria
