Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Rumah Jenazah RSPAD (11/9). Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari Berita24.com - Gubernur DKI Jakar...
![]() |
| Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Rumah Jenazah RSPAD (11/9). Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari |
Berita24.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebaskan peraturan ganjil genap di beberapa ruas jalan sekitar kediaman BJ Habibie. Hal tersebut ia ungkapkan lewat cuitan di akun Twitter miliknya.
Pembebasan ganjil genap ini bertujuan untuk memudahkan warga yang ingin bertakziah dan memberikan belasungkawanya atas kepergian BJ Habibie.
"Untuk beri kesempatan masyarakat yg hendak takziyah ke rumah duka alm.
Pak Habibie, maka khusus pada Kamis PAGI (12/9), aturan ganjil-genap
tidak diberlakukan di Jl. HR Rasuna Said, Jl. Gatot Soebroto dan Jl. MT
Haryono," tulisnya, Kamis dini hari (12/9).
Walaupun begitu, peraturan ganjil - genap di jalan tersebut tetap akan diberlakukan di sore hari.
Penulis : Rizqa Fajria
