Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Kemenkeu Siapkan Aturan THR dan Gaji ke-13 PNS untuk Tahun Depan

Ilustrasi PNS. Foto : Blokbojonegoro.com Berita24.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat...

Ilustrasi PNS. Foto : Blokbojonegoro.com

Berita24.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini tengah menyiapkan aturan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai Negari Sipil (PNS)  yang akan berlaku tahun depan. 

Dilansir dari Katadata.co.id, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) jika diperlukan. 

Jika hasilnya aturan tersebut diperlukan, maka kementerian akan menyiapkan RPP awal tahun depan. Akan tetapi, apabila dinilai tak perlu ada regulasi baru, maka penyaluran THR dan gaji ke-13 akan mengacu pada peraturan lama. 

Askolani menambahkan, ada kemungkinan pemberian THR pada 2020 lebih cepat dibanding tahun ini. Karena, hari raya Idul Fitri biasanya maju dibanding tahun sebelumnya. 

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani

Reponsive Ads