Logo Facebook di sebuah gedung kaca. Foto: Google Berita24.com – Perusahaan media sosial terbesar di dunia Facebook gagal memperinga...
| Logo Facebook di sebuah gedung kaca. Foto: Google |
Berita24.com – Perusahaan media sosial terbesar di dunia Facebook
gagal memperingatkan jutaan penggunanya atas resiko peretasan data, dilansir Reuters.
Atas kagagalan yang merugikan tersebut, pengguna Facebook
melayangkan gugatan ke pengadilan, pada Kamis (15/8).
Gugatan yang menggabungkan beberapa tindakan hukum,
berasal dari pelanggaran keamanan terburuk Facebook pada September, ketika
peretas mencuri kode masuk atau “token akses” yang memungkinkan mereka
mengakses hampir 29 juta akun.
“Facebook tahu tentang kerentanan akses token dan
gagal memperbaikinya selama bertahun-tahun,” ujar penggugat dalam bagian
pengarsipan yang disunting di Pengadilan Distrik A.S. untuk Distrik Utara
California di San Francisco.
Penggugat juga mengatakan bahwa lebih buruknya lagi,
Facebook mengambil langkah untuk melindungi karyawannya sendiri dari risiko
keamanan, tetapi tidak bagi sebagian besar penggunanya.
Hakim William Alsup mengatakan kepada Facebook pada
Januari lalu bahwa Facebook harus mengungkap berapa banyak data pengguna yang
dicuri.
Facebook menanggapi dengan menyatakan bahwa para
peretas mengambil rincian profil seperti tanggal lahir, majikan, sejarah
pendidikan, preferensi agama, jenis perangkat yang digunakan, halaman yang
diikuti dan pencarian terbaru dan check-in lokasi dari 14 juta pengguna.
Sedangkan untuk 15 juta pengguna lainnya, peretasan
hanya sebatas nama dan detail kontak. Selain itu, penyerang dapat melihat
posting dan daftar teman dan grup dari sekitar 400.000 pengguna.
Mereka tidak mencuri pesan pribadi atau data
keuangan dan tidak mengakses akun pengguna di situs web lain.