Jajaran Direksi Pegadaian. Foto : Dailysocial.id Berita24.com - PT. Pegadaian (Persero) Yogyakarta menawarkan layanan “Gadai on Dema...
![]() |
| Jajaran Direksi Pegadaian. Foto : Dailysocial.id |
Berita24.com - PT. Pegadaian (Persero) Yogyakarta menawarkan layanan “Gadai on Demand” yaitu layanan yang memfasilitasi nasabah untuk menggadaikan barang berharga melalui Go-Jek.
Dilansir dari Antara.com, Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, layanan GoD ini membantu nasabah yang ingin menggadaikan perhiasan ataupun barang berharga lainnya. Akan tetapi, tak memiliki waktu ke gerai Pegadaian.
Kuswiyoto menambahkan, dengan GoD nasabah nantinya dapat menggadaikan barang lewat Go-send, bagian layanan pengiriman barang dari aplikasi Go-Jek. Setelah itu, barang gadai akan diambil oleh driver dan kemudian dana hasil gadai akan di transfer ke rekening nasabah.
Dikesempatan lain, Direktur Teknologi Informasi dan Digital, Teguh Wahyono mengatakan, saat ini Gadai on Demand masih menjadi percontohan di Jakarta yakni dengan nilai gadai maksimal Rp10 juta.
Layanan tersebut sebenernya telah diluncurkan sejak April lalu yaitu, bertepatan dengan peringatan Hut ke 118 Pegadaian. Akan tetapi, perseroan baru akan melakukan pemasaran secara luas pada Agustus mendatang setelah dilakukan uji pasar.
Untuk saat ini, Gadai on Demand baru melayani penjemputan barang berharga seperti emas dan perhiasan, namun nantinya juga akan melayani penjemputan barang-barang elektronik yang mudah dibawa seperti handphone dan laptop.
Untuk keamanan dan jaminan, Teguh menyampaikan, nasabah tak perlu khawatir karena hanya driver atau pengemudi yang memiliki nilai pelayanan bintang lima saja yang dapat mengantar produk Gadai on Demand.
Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini
Penulis : Handayani
