Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Belum Adanya KEK Jasa Keuangan Syariah

Ilustrasi peta kawasan KEK. Foto : Kek.go.id Berita24.com - Kementerian Koordintor bidang Perekonomian mengatakan belum ada pengajuan r...

Ilustrasi peta kawasan KEK. Foto : Kek.go.id

Berita24.com - Kementerian Koordintor bidang Perekonomian mengatakan belum ada pengajuan resmi untuk pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk sektor syariah. 

Dilansir dari Republika.co.id, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan, OJK dan MUI pernah merencanakan untuk mengusulkan adanya KEK Jasa Keuangan Syariah, yang di dalamnya ada kegiatan Industri Halal dan juga telah dibentuk tim untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

Akan tetapi, sampai saat ini, Kementerian melalui Dewan Nasional KEK masih belum menerima usulan atau permohonan KEK Jasa Keuangan Syariah tersebut. Sebab, Kemenko sendiri masih menunggu pengajuannya seiring dengan kebutuhan yang ada. 

Menurutnya, industri halal mempunyai potensi yang sangat besar untuk menarik investasi, membuka lapangan kerja serta mendorong ekspor. Keberadaannya dapat menumbuhkan kegiatan ekonomi di wilayah tertentu dan menjadi wadah yang tepat untuk pengembangan industri halal. 

Kemenko perekonomian dengan Dewan Nasional KEK akan menerima usulan dan permohonan untuk pembentukan KEK. Seperti, layanan medis, jasa, pendidikan dan lain-lain. 

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini 

Penulis : Handayani 

Reponsive Ads