Rapat Pleno Penetapan Jokowi-Maruf Amin. Foto : Rizqa Fajria Berita24.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam berita acara...
![]() |
| Rapat Pleno Penetapan Jokowi-Maruf Amin. Foto : Rizqa Fajria |
Berita24.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam berita acara Hasil Rapat Pleno Pemilihan Umum RI 2019 menetapkan Jokowi - Ma'ruf sebagai Presiden - Wakil Presiden RI Periode 2019 - 2024.
Penetapan tersebut merujuk pada hasil perolehan suara yang dimiliki Jokowi - Ma'ruf pada Pilpres 2019 yaitu 685.607.362 suara / 55,50%.
Hasil berita acara penetapan Pilpres 2019 ini dibagikan kepada 3 pihak, yaitu seluruh partai politik sebagai peserta pemilu.
Pihak kedua yaitu Lembaga Negara (MPR, DPR, DPD, dll) serta lembaga Komisi Pemilihan Umum RI, dan pihak ketiga ialah kandidat pilpres nomor urut 01 dan 02.
Dalam acara Rapat Pleno Terbuka Hasil Pilpres 2019, kandidat Pilpres nomor urut 02, yakni Prabowo - Sandi tidak hadir pada sore ini.
Jurnalis : Rizqa Fajria
