Jelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2019 nilai tukar Rupiah menguat 0,26 persen. Foto : Sindonews.com Berita2...
![]() |
| Jelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2019 nilai tukar Rupiah menguat 0,26 persen. Foto : Sindonews.com |
Berita24.com - Jelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa Pilpres 2019, nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis sore menguat 38 poin atau 0,26% menjadi Rp 14.140 per dolar AS dari sebelumnya yakni Rp 14.178 per dolar AS.
Dilansir dari Antara.com, Direktur Utama PT Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi menjelaskan, terlepas dari semua polemik yang terjadi, putusan Mahkamah Konstitusi pada sore ini kemungkinan akan menolak gugatan paslon 02 dan mengukuhkan kemenangan paslon 01 sebagai pemenang pemilu 2019.
Menurutnya, jika Jokowi kembali menjadi presiden periode 2019-2023, maka arah kebijakan secara umum tak akan banyak berubah.Tentu itu menjadi hal baik bagi dunia investasi karena ketidakpastian arah kebijakan dapat diminimalisasi. Dalam perdagangan akhir pekan, Jokowi Effect diyakini akan mempengaruhi arah rupiah.
Pada pagi tadi, rupiah dibuka melemah Rp 14.183 dolar AS. Sepanjang hari, rupiah bergerak dikisaran Rp 14.140 – Rp 14.183 per dolar AS. Sedangkan, kurs tengah Bank Indonesia (Bi) menunjukkan rupiah melemah menjadi Rp 14.180 per dolar AS dibanding hari sebelumnya di posisi Rp 14.174 per dolar AS.
Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini
Penulis : Handayani
