Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Deklarasi Dukungan 31 Kepala Daerah Kepada 01 dan Video Pemindahan Kotak Suara, Menjadi Gugatan Kubu 02

Foto : Ahmad Tri Hawaari/Gedung MK Berita24.com - Deklarasi dukungan yang dilakukan oleh 31 kepala daerah kepada paslon 01 dianggap buka...

Foto : Ahmad Tri Hawaari/Gedung MK
Berita24.com - Deklarasi dukungan yang dilakukan oleh 31 kepala daerah kepada paslon 01 dianggap bukan pelanggaran terhadap pelaksanaan pemilu tetapi pelanggaran netralitas pemerintah terhadap pelaksanaan pilpres 2019

Laporan pengaduan pemilu yang dilakukan oleh camat di Kota Makassar yang melakukan deklarasi dukungan melalui video yang disebar luaskan di media sosial juga bukan merupakan pelanggaran pidana pemilu, melainkan termasuk dalam pelanggaran netralitas dalam pemilu.

Mengenai dalil pemohon tentang video yang berisi pemindahan isi kotak suara KPU yang berada di dalam mobil, Mahkamah Konstitusi tidak meyakini dengan jelas bukti yang di berikan pemohon tersebut.

Hal - hal yang tidak diyakini oleh KPU antara lain :
1. Waktu dan tempat kejadian tersebut.
2. Tidak diketahui surat suara apa yang ada didalam kotak KPU tersebut.
3. MK tidak meyakini apakah surat suara yang berada didalam kotak tersebut merupaka hasil dari suara Pilpres maupun Pilleg 2019.

Maka dari itu, Mahkamah berpendapat bahwa dalil tersebut tidak menjelaskan bukti yang terang sehingga tidak mendapatkan validitas dalam dalil tersebut.

Jurnalis : Rizqa Fajria
Foto       : Ahmad Tri Hawaari

Reponsive Ads