Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Anies Salahkan Era Ahok Tentang IMB Pulau Reklamasi

Pembangunan di pulau reklamasi Teluk Jakarta. Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari Berita24.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meny...

Pembangunan di pulau reklamasi Teluk Jakarta. Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari
Berita24.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalahkan kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama / Ahok yang telah mengeluarkan Pergub DKI Jakarta nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rencana Kota Pulau C, D dan E yang menjadi sumber terbitnya IMB di pulau reklamasi.

Dilansir dari CNN, Anies mengaku telah mengeluarkan perjanjian kerja sama (PKS) antara DKI dengan pihak pengembang sebagai dasar pengembang untuk membangun, yang setelahnya terbit Hak Guna Bangun (HGB) dan Hak Penggunaan Lahan (HPL).

Terkait dengan IMB, Anies menyampaikan bahwa sempat terjadi penyegelan pada tahun 2016, 2017 dan 2018. Kesalahan pengembang terletak pada tidak adanya IMB, tetapi mereka tetap melakukan pembangunan sesuai dengan Tata Kota Pergub Nomor 206 Tahun 2016.

Pengembang yang terkena penyegelan telah membayar sejumlah denda dan mengurus secara hukum kasus tersebut sebagai pemenuhan syarat dalam melanjutkan pembangunan.

Karena itulah, Anies merasa tidak ada jalan keluar yang tepat dalam menghentikan proyek reklamasi selain memberikan IMB kepada pengembang.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Rizqa Fajria

Reponsive Ads