Situng KPU Pemilu Legislatif DPR RI. Foto : kpu.go.id Berita24.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melaksanakan rapat pleno rek...
Situng KPU Pemilu Legislatif DPR RI. Foto : kpu.go.id |
Berita24.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu Legislatif DPR RI dan telah menetapkan 9 partai yang masuk ambang batas parlemen untuk menduduki DPR RI.
Dilansir dari KPU, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menduduki peringkat pertama dengan perolehan suara sebesar 27,05 juta suara atau 19,33%.
Perolehan tersebut disusul oleh Gerindra dan Golkar di posisi kedua dan ketiga dengan perolehan suara 17,59 juta suara (12,57%) dan 17,23 juta suara (12,31%).
Enam partai lainnya yang berhasil lolos ke Senayan adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan 13,57 juta suara (9,69%), Partai Nasdem degan perolehan 12,66 juta suara (9,05%), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan angka 11,49 juta suara (8,21%), Partai Demokrat dengan 10,88 juta suara (7,77%), Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 9,57 juta suara (6,84%) serta Partai Persatuan Pembangunan dengan angka 6,32 juta suara (4,52%).
Sementara itu, sembilan partai lainnya yang mendapatkan perolehan suara di bawah ambang batas parlemen 4% ialah, Partai Garuda (0,50%), Partai Berkarya (2,09%), Perindo (2,67%), Partai Solidaritas Indonesia (1,89%), Hanura (1,54%), PBB (0,79%) serta PKPI (0,22%).
Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini