Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati . Image : Harnas.co Berita24.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut sebanyak 23...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati . Image : Harnas.co |
Berita24.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut sebanyak 232 pemerintah daerah telah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada 24 Mei 2019. Terdiri dari 13 daerah tingkat satu dan 182 kabupaten.
Dilansir dari Antara.com, menurut Sri Mulyani, masih ada 71 pemerintah daerah yang telah menetapkan peraturan kepala daerah dan sedang dalam proses pembayaran THR.
Sementara itu, 166 pemerintah daerah yang lain masih dalam proses penyusunan peraturan kepala daerah sehingga belum bisa mencairkan THR.
Sebanyak 469 pemerintah daerah telah mengkonfirmasi akan membayarkan THR dan 73 lainnya belum ada kabar.
Dari 469 pemerintah daerah yang telah mengkonfirmasi, 246 diantaranya mengalokasikan THR sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat, 187 lainnga mengalokasikan THR termasuk dengan tunjangan kinerja.
Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini
Penulis : Handayani
Editor : Rizqa Fajria