Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Peringati May Day, Serikat Pekerja Nasional Tuntut 5 Hal Ini

Aksi May Day 2019 di Jakarta. (1/5) / Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari Berita24 - Serikat Pekerja Nasional (SPN) peringati May Day 20...

Aksi May Day 2019 di Jakarta. (1/5) / Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari
Berita24 - Serikat Pekerja Nasional (SPN) peringati May Day 2019 dengan ikut turun ke jalan dengan membawa berbagai permasalahan pekerja / buruh yang dianggapnya sangat memprihatinkan.

Dalam rilisnya, SPN mengungkapkan, kebijakan pemerintah Republik Indonesia tidak tegas dan cenderung tajam kepada buruh /pekerja, namun tumpul ke para investor, inilah yang menjadi parameter kegagalan pemerintah dalam menjalankan fungsi regulasinya.

Selain itu, SPN mempermasalahkan perihal pengupahan yang dijadikan mainan investasi dan tidak memperhatikan kesejahteraan pekerja / buruh sebenarnya. pendapatan buruh / pekerja dibagi untuk membangun sistem kapitalis berwujud BPJS Ketenagakerjaan.

SPN juga menyoroti masalah kurangnya lapangan pekerjaan, sehingga banyak masyarakat yang terpaksa menerima pekerjaan dengan upah yang rendah dan status kerja yang tidak jelas.

Kekerasan terhadap perempuan ditempat kerja juga masih marak terjadi dan korbannya cenderung tidak berani melapor, sehingga keadaan ini semakin menyulitkan korban dan menyebabkan trauma yang berkepanjangan.

Maka dari itu dalam aksi May Day 2019, Serikat Pekerja Nasional menyatakan sikap resmi dan menuntuk hak - hak sebagai berikut :

  1. Reformasi Sistem Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan gratis untuk buruh/pekerja. 
  2. Cabut PP No. 78/2015 tentang Pengupahan.
  3. Cabut Permenaker No. 36 / 2016 tentang Pemagangan. 
  4. Tegakkan Hukum Ketenagakerjaan.
  5. Lindungi pekerja perempuan, Ratifikasi Konvensi ILO tentang Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Dunia Kerja. 
Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Rizqa Fajria

Reponsive Ads