Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Markus Nari Resmi Ditahan KPK

Foto : rmolbanten.com Berita24 -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan anggota DPR RI, yang bernama Markus Nari dari Fraksi Pa...

Foto : rmolbanten.com
Berita24-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan anggota DPR RI, yang bernama Markus Nari dari Fraksi Partai Golongan Karya, MN ditangkap setelah menjadi tersangka kasus pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP-elektronik (KTP-e).

Dilansir dari antaranews.com, "MN ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Pada hari senin KPK memeriksa Markus Nari sebagai tersangka dalam kasus KTP-e.

Setelah diperiksa MN keluar tanpa memberikan keterangan terkait pemeriksaan dirinya.

Untuk diketahui, MN telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pada 19 Juli 2017.

Pertama, MN diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e) tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain itu, MN diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsungatau tidak langsung penyidikan dugaan pidana korupsi terhadap Miryam S Haryani dalam kasus indikasi memeberikan keterangan tidak benar di Pengadilan Tindak Pidana Karupsipada persidangan kasus KYP-e.

Reponsive Ads