Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

90 Petugas KPPS Meninggal Dunia, 374 Sakit Saat Bertugas di TPS

Petugas KPPS di TPS 05, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan / Foto : Icha RF Berita24 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mendata jumlah pe...

Petugas KPPS di TPS 05, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan / Foto : Icha RF

Berita24 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mendata jumlah petugas KPPS yang gugur dan sakit ketika bertugas dalam proses pemungutan suara pada 17 April 2019. Data tersebut menunjukkan ada 90 petugas meninggal dunia dan sebanyak 374 petugas sakit.

Dilansir dari Kumparan, Ketua KPU Arief Budiman menyebut, faktor kelelahan menjadi penyebab terbesar sakitnya petugas KPPS.

Beberapa petugas juga mengalami tifus dan stroke setelah bertugas di Pemilu 2019 lalu.

Arief mengatakan, jumlah korban tersebut berasal dari 19 provinsi, meliputi DI Yogyakarta, Banten, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan dan Jawa Tengah.

Menanggapi banyaknya petugas yang gugur dan sakit, KPU berencana akan mengajukan pemberian santunan. Besaran santunannya masih didiskusikan dengan Kementerian Keuangan.

Arief membeberkan kemungkinan besaran santunan untuk petugas KPPS yang meninggal dunia adalah Rp 30 - 36 juta, untuk cacat maksimal sebesar Rp 30 juta tergantung jenis musibahnya, dan korban luka dengan besaran Rp 16 juta.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Reponsive Ads