Polusi sampah plastik sekali pakai di pantai. Sumber foto: orissapost.com Berita24 – Uni Eropa akan melarang produksi barang-bara...
Polusi sampah plastik sekali pakai di pantai. Sumber foto: orissapost.com |
Berita24 – Uni Eropa akan melarang produksi barang-barang plastik
sekali pakai (single-use plastic),
seperti sedotan, garpu, pisau dan cotton buds pada tahun 2021.
Dikutip dari Reuters, hasil pemungutan suara anggota
parlemen Uni Eropa (UE) ialah untuk mendorong produsen plastik untuk
meningkatkan upaya daur ulang (27/3).
Tindakan yang diambil UE berdasarkan polusi sampah plastik
di laut yang mulai mengkhawatirkan, seperti berita tentang paus mati dengan plastik
diperutnya.
Negara-negara UE dapat memilih metode mereka
masing-masing untuk mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai dan
mendaur ulang setidaknya 90% botol minuman plastik pada tahun 2029.
"Eropa menetapkan standar baru dan ambisius,
membuka jalan bagi seluruh dunia," ujar Wakil Presiden Komisi Eropa Frans
Timmermans.
Grup lobi EuroCommerce, yang anggotanya termasuk
Tesco, Lidl, Carrefour, dan Metro, menyatakan pemerintah Negara UE juga perlu
ambil bagian dalam membantu program daur ulang menjadi sukses.
"Tanpa infrastruktur pengelolaan limbah yang
tepat dan fasilitas daur ulang yang memadai, kami tidak akan mencapai ekonomi yang
lancar," ujar Direktur Jenderal EuroCommerce, Christian Verschueren.
Dengan UE membuat larangan plastik sekali pakai,
diharapkan peraturan ini dapat memprakarsai negara-negara lain diluar UE untuk
membuat peraturan serupa agar masalah polusi plastik dapat berkurang.