Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Romahurmuziy Dipanggil KPK Setelah Menjadi Tersangka

Romi Diapnggil KPK Pertamakalinya Setelah Menjadi Tersangka.Foto: Fajar.co.id Berita24 -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil man...

Romi Diapnggil KPK Pertamakalinya Setelah Menjadi Tersangka.Foto: Fajar.co.id
Berita24-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)untuk diperiksa dalam kasus suap pengisisan jabatan di Kementrian Agama Tahun 2018-2019. Tidak hanya Rommy beberapa tersangka suap juga ikut dipanggil dalam pemeriksaaan yang dilakukan di kantor KPK.

Dilansir dari Antaranews.com, Pemanggilan Romahurmuziy yang dilakukan KPK adalah pertamakalinya setelah Romahurmuziy ditetapkan tersangka.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap RMY sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019" kta Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Selain itu, KPK pada kamis juga memanggil dua tersangka lainnya dalam kasus suap Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Dalam Kasus tersebut, KPK menjelaskan pada akhir tahun 2018, Kemenag mengumumkan proses seleks secara terbuka melalui "Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi". Pada pengunmuman tersebut tercantum jabatan yang akan diisi adalah Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Timur.

Reponsive Ads