Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Perihal Wacana Fatwa Haram MUI, Bekraf Harapkan yang Terbaik Untuk PUBG

Game PUBG. Foto : okezone.com Berita24 - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) belum bisa menentukan sikap tentang wacana fatwa haram MUI terha...

Game PUBG. Foto : okezone.com
Berita24 - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) belum bisa menentukan sikap tentang wacana fatwa haram MUI terhadap Game Online Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) yang dinilai mengandung unsur kekerasan.

Kepala Bekraf Triawan Munaf mengaku tidak bisa berkomentar karena ia sendiri tidak tahu isi dari fatwa nya apa. Ia hanya bisa berharap fatwa tersebut tidak berdampak buruk terhadap industri game di Indonesia.

Dilansir dari Antara, fatwa haram ini mulai mencuat setelah tragedi penembakan di dua masjid di Christcurch yang menewaskan puluhan korban termasuk WNI, pelaku penembakan melakukan aksi tersebut karena terinspirasi dari game yang mengandung unsur kekerasan.

MUI pun telah bertemu dengan Kementerian Komuikasi dan Informatika untuk membahas game tersebut namun belum membuahkan hasil.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am mengungkapkan peserta diskusi dalam pertemuan tersebut sepakat untuk mengoptimalkan sisi positif dari game online dan mengurangi dampak negatif.

Dampak negatif tersebut termasuk juga game online yang mengandung konten pornografi, perjudian, perilaku seks menyimpang, dan hal lain yang dilarang oleh agama maupun undang - undang.

Pertemuan tersebut belum membahas secara rinci batasan mengenai game yang mengandung kekerasan, melainkan mengidentifikasi game seperti apa yang memerlukan perhatian.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Icha RF

Reponsive Ads